Mobile Ad
Bakal Perluas TPA Air Sebakul, DLH Bengkulu Bentuk Tim Khusus

Rabu, 07 Feb 2024

FTNews - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Riduan mengemukakan pihaknya menyiapkan Rp 60 juta untuk membentuk tim khusus untuk mengkaji perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul.

Riduan mengemukakan, nantinya tim tersebut akan melakukan penafsiran harga lahan agar dana yang ditentukan dapat diusulkan dalam APBD 2025.

"Tim ini langsung bekerja melakukan penafsiran harga lahan, dari hasil kajian itu menjadi dokumen pendukung bagi pemerintah kota untuk mengusulkan anggaran pembelian lahan baru di dalam APBD 2025," katanya di Kota Bengkulu, Rabu (7/2).

Pembentukan tim khusus tersebut dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sebagai langkah untuk merealisasikan janji investor dari Swiss yang ingin melakukan kerja sama dalam pengelolaan sampah.

"Lahan yang direncanakan sekitar empat hektare untuk syarat mereka membangun pabrik pengolahan, sedangkan kondisi TPA dengan luas 6,8 hektare saat ini sudah juga over kapasitas," ujarnya.

Ia mengemukakan, pengadaan lahan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum. Meski begitu, ada syarat wajib dalam proses pembelian lahan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Dalam prosesnya, pengadaan lahan tersebut dilakukan dengan hati-hati.

Sebab, berdasarkan aturan pemerintah tidak dapat mengikuti harga sesuai keinginan warga. Namun sesuai dari harga sewajarnya dari hasil kajian tim serta tafsiran harga juga dipengaruhi dengan lokasi dan bentuk tanah serta mencari standar terendah.

DLH sendiri berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN), bagian hukum, bagian pemerintahan, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan berbagai instansi yang bertugas untuk menentukan lahan yang akan dibeli.

Lebih lanjut, Riduan optimistis dapat melakukan negosiasi dengan tepat dan sesuai kemampuan daerah, sehingga hasil kajian tersebut akan disampaikan ke dewan agar dapat dianggarkan pada APBD perubahan 2024 atau APBD 2025.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement