Mobile Ad
Besok, Polda Metro Gelar Rekonstruksi Ulang Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI

Rabu, 01 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi ulang terkait kasus kecelakaan antara polisi AKP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M. Hasya Attalah Syaputra, pada Kamis (2/2) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan rekonstruksi pada pagi hari.

"Rekonstruksi dilakukan pada Kamis besok tanggal 2 Februari 2023, jam nya fleksibel kemungkinan pagi, karena kita akan melibatkan beberapa orang," kata Trunoyudo, saat diminta keterangan, pada Rabu (1/2).

Lebih lanjut ia mengatakan keterlibatan berbagai pihak ini merupakan langkah tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi, konsultasi, dan diskusi dari berbagai pihak.

"Besok dari polda metro jaya akan menggelar rekonstruksi yang metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak," ucap Trunoyudo.

Sementara itu nantinya rekonstruksi ini akan melibatkan berbagai pakar hingga kolaborasi interprofesi untuk memberikan suatu kepastian hukum.

Untuk diketahui, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran akan membentuk tim pencari fakta. Nantinya tim ini akan mengusut kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI beberapa waktu lalu. Dimana seorang purnawirawan Polri terlibat dalam kecelakaan ini.

“Atas perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda saya mengambil langkah pertama. Yakni membentuk tim untuk melakukan pencarian fakta. Tim ini terdiri dari eksternal dan internal,” ujar Fadil, dalam keterangannya, Senin (30/1).

Lebih lanjut ia mengatakan tim eksternal nantinya terdiri dari pakar keselamatan transportasi. Pakar hukum. Ahli otomotif terkait dengan produk Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Juga para wartawan untuk melihat fakta kematian Mahasiswa UI tersebut.

Selain itu tim internal yang nantinya akan bergabung yakni beranggotakan dari pihak Polda Metro Jaya (PMJ) diantaranya terdiri dari Irwasda Propam, Bidkum , Lantas, dan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation laka lantas.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement