Mobile Ad
Bripka Ricky Rizal Bantah Senjata Miliknya Dipakai untuk Tembak Brigadir J

Rabu, 21 Sep 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tersangka Bripka Ricky Rizal membantah senjatanya digunakan untuk eksekusi tembak mati Brigadir J dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, yang didalangi Ferdy Sambo.

Hal itu pun sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat Ricky menjalani pemeriksaan penyidik tim khusus (timsus). Menurutnya, senjata api milik Bripka Ricky tidak dikeluarkan dari tasnya yang disimpan di mobil.

"Oh bukan, jadi senjata yang dipakai Bharada RE itu bukan senjata RR. Karena saat peristiwa tersebut Bripka RR itu senjatanya ada di dalam tasnya," kata Zena Dinda Kuasa Hukum Bripka Ricky, Zena Dinda Defega dalam keterangannya, Rabu (21/9).

"Nah itu tasnya itu masih ditinggal di mobil. Karena dia berdirinya dekat mobil tuh, waktu di Duren Tiga ngobrol sama Romer di depan. Jadi tasnya itu nggak dia bawa," sambungnya.

Menurut Zena, Bripka Ricky telah menjalani pemeriksaan tambahan hingga perubahan judul BAP, karena keterangan sebelumnya masih berisikan skenario buatan Ferdy Sambo.

"Itu tidak benar (pakai senjata Bripka Ricky) dan sudah berada di setiap keterangan BAP kok," tegas Zena.

Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi dalang dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kapolri menyebut, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata api milik Brigadir R. Dalam kasus ini, Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul Bharada E dan Brigadir R.

"Penembakan terhadap Brigadir J dengan dilakukan atas perintah Saudara FS dengan menggunakan senjata milik Saudara Brigadir R," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurut Listyo, Timsus Polri tengah mendalami ikut tidaknya Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Yang pasti, Ferdy Sambo mengambil pistol Brigadir J untuk menembaki tembok sebagai bagian dari skenario rekayasa kasus.

"Dengan apakah FS ikut menembak sedang dilakukan pendalaman, karena ada pendalaman saksi dan bukti scientific, sedang didalami. Yang digunakan ke dinding senjata milik saudara J," kata Listyo.

Kapolri juga memastikan tidak ada adu tembak dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Namun kata dia, penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement