Mobile Ad
Buntut Mahasiswa Tewas, BPSDMP Buat Tim Investigasi Hingga Tambah CCTV di STIP

Minggu, 05 Mei 2024

FTNews - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan mengevaluasi pola pengasuhan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Hal ini dilakukan buntut adanya mahasiswa yang tewas akibat dianiaya senior.

Plt Kepala BPSDMP, Subagiyo mengatakan bahwa pembenahan dilaksanakan agar kejadian serupa tidak terulang kedepannya. Tindak kekerasan sama sekali tidak ditolerir di STIP dan sekolah lain di bawah BPSDMP.

“Telah dibentuk tim investigasi internal yang akan mengevaluasi kasus kekerasan di STIP Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan. Hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP nantinya juga diterapkan pada sekolah lain dinaungan BPSDMP sehingga tindak kekerasan ini tidak terulang,” kata Subagiyo, dalam keterangannya, pada Minggu (5/5).

Lebih lanjut Subagiyo menyebutkan bahwa untuk meminimalisir terjadinya kekerasan ini, pihaknya juga menambahkan CCTV pada blank spot di tiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna.

Selain itu juga secara aktif melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan proses pembentukan karakter seperti Ikatan Alumni dan asosiasi profesi pelaut. Sanksi tegas terhadap taruna pelaku kekerasan akan dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan.

“Kami juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan, dan mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan Perwira Pembina taruna, memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya, baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik,” papar Subagiyo.

Kemudian untuk mendukung proses penyidikan Polres Jakarta Utara dan proses kegiatan pembejaran tetap berjalan, langkah yang diambil STIP yakni menerapkan sistem belajaran Hybrid per tingkat semester setiap minggunya bergantian.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan pria berinisial TRS (21) sebagai tersangka tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P (18). Tersangka merupakan senior korban di lingkungan sekolah.

“Kami menyimpulkan tersangka tunggal dalam peristiwa ini yaitu saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2. Lalu korbannya sudah kita ketahui Putu tingkat 1,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam keterangannya, pada Minggu (5/5).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tersangka melancarkan aksinya dengan melakukan pemukulan di bagian ulu ati korban. Berdasarkan keterangan saksi, pemukulan dilaksanakan sebanyak lima kali.

“Korban dipukuli, maka hilang kesadaran, lalu pingsan dan jatuh. Kemudian dilakukan pertolongan dan dipindahkan ke satu tempat sebelah toilet. Sebelum dipindahkan ke toilet dilakukan upaya penyelamatan memasukkan tangan ke mulut korban untuk ditarik lidahnya. Tapi itu justru yang menutup saluran pernapasan, korban meninggal dunia,” ucap Gidion.

Sementara itu motif pemukulan yang menewaskan mahasiswa STIP ini dilatarbelakangi adanya tindakan senioritas di lingkungan sekolah.

“Kalo ditanya motif ini kehidupan senioritas. Disimpulkan arogansi senioritas. Karena ada kalimat ‘mana yang paling kuat’ itu juga nanti yang menjadi titik tolak untuk melakukan penyelidikan yang lebih,” ujar Gidion.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 Jo subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement