Mobile Ad
Cabuli Anak di Bawah Umur, Polresta Kendari Tangkap Tiga ABK

Kamis, 23 Mar 2023

Forumterkininews.id, Kendari - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara menangkap tiga Anak Buah Kapal (ABK) KM Agil Pratama 04. Mereka ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman. Ketiga ABK itu masing-masing berinisial B (23), R (24), dan A (27). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Ketiga ABK Kapal Agil Pratama 04 berinisial B, R, dan A yang merupakan warga Wanci, Wakatobi,” katanya di Kendari.

Sedangkan korbannya, lanjut dia, seorang pelajar yang masih di bawah umur berinisial F alias N (16) warga Kota Kendari, Sultra.

Dia mengungkapkan bahwa peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah indekos di Lorong Kodok. Di Jalan Pendidikan, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sultra, pada Rabu (15/3) sekitar pukul 23.00 WITA.

“Kejadiannya di sekitar Kecamatan Abeli, di sebuah indekos milik salah seorang pelaku,” jelasnya.
Kronologis pencabulan itu, lanjut dia, bermula saat pelaku inisial A menjemput korban menggunakan sepeda motor dan membawanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di indekos menggunakan sepeda motor pada Rabu (15/3) sekitar pukul 22.00 WITA.

“Awalnya korban dijemput oleh salah seorang pelaku dan dibawa di indekos milik pelaku,” kata Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman.

Kapolresta Kendari itu menyebutkan setibanya di indekos itu, korban kemudian diajak untuk bersama-sama mengonsumsi minuman keras oleh para korban. Setelah mabuk, para pelaku kemudian langsung melakukan pencabulan terhadap korban.

“Korban diajak minum oleh terlapor, kemudian korban mabuk, lalu para terlapor melakukan pencabulan terhadap korban,” tambahnya.

Dia juga mengatakan bahwa para pelaku kini sudah diamankan dan ditahan di Mapolsek Poasia untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement