Mobile Ad
Cek Legalitas Senpi di Rumdin Mentan, Baintelkam Polri Dilibatkan

Sabtu, 30 Sep 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menggandeng Baintelkam Polri untuk mengecek legalitas 12 senjata yang ditemukan di rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Belasan senjata itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan saat penggeledahan di rumdin Mentan, Kamis (28/9). 

Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Baintelkan Polri terkait legalitas kepemilikan senjata api tersebut.

"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," ucap Hirbak, saat diminta keterangan, di Jakarta, Sabtu (30/9).


Sejumlah senjata yang pihaknya amankan terdiri dari berbagai jenis mulai dari S&W hingga Tanfoglio.

"(Senpi) dari berbagai jenis. Ada S & W, Walther, Tanfoglio dan lain-lain," kata Hirbak.

Dalam pemberitaan sebelumnya, penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata dalam penggeledahan.

“Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Ali menjelaskan KPK hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi, sedangkan soal senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK juga menyita puluhan miliar uang tunai. 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement