Mobile Ad
Curi Bajaj Hingga Bongkar Rangka dan Dijual, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku

Kamis, 18 Jul 2024

FTNews - Seorang pria bernama Supriyadi  (45) kehilangan pekerjaannya sebagai sopir bajaj lantaran kendaraannya dicuri oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab. Peristiwa naas ini terjadi Jalan Panjang No.52 RT 001 / RW 004 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Korban juga menceritakan kejadiannya dalam video yang diunggah dalam akun @merekamjakarta. Tertulis keterangan dalam video bahwa peristiwa ini terjadi saat dirinya sedang istirahat dirumahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menuturkan peristiwa berawal ketika pelapor selesai memarkirkan kendaraan di pangkalan bajaj dan pelapor beristirahat.


Korban pencurian bajaj di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Foto: Tangkapan layar)

“Pada saat pelapor ingin pergi ke pasar, pelapor menyadari bahwa bajai yang ia bawa sudah tidak ada di parkiran. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkap Ade Ary, kepada wartawan, pada Kamis (18/7).

Selanjutnya Tim Opsnal Unit III Jatanras Polda Metro Jaya melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian dilakukan analisa CCTV di TKP dan diketahui keberadaan pelaku di daerah Pluit, Jakarta Utara.

“Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka M dan YR di daerah Pluit, Jakarta Utara. Kemudian pengakuan keduanya bajaj milik korban telah di bongkar dengan cara di potong kemudian di bawa untuk dilebur. Sedangkan mesin bajaj milik korban dijual ke ES. Dan dilakukan pengembangan ditemukan pelaku lain yakni HS, PSA, AP, dan S,” jelas Ade Ary.


Ilustrasi penjara

Tujuh pelaku ini memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya. Tersangka YR berperan sebagai eksekutor dan tersangka HS berperan sebagai penadah. Sementara itu lima tersangka lainnya HS, PSA, AP, ES, dan S berperan sebagai penadsh barang hasil curian.

Kemudian dalam pengungkapan kasus ini pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah rekaman CCTV, dua unit ponsel, satu buah kartu Brizzi, dua buah STNK, gunting, tang, satu unit kendaraan bajaj beserta rangka didalamnya. Saat ini para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement