Mobile Ad
Dalami Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai, Jampidsus Minta Dukungan

Kamis, 24 Mar 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat Paniai, Papua. Pendalaman ini dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dari kepolisian dan anggota TNI.

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai.

“Saat ini kami masih mendalami perkara pelanggaran HAM yang Berat Paniai. Saat ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti," kata Febrie dalam keterangannya, Kamis (24/3).

Ia mengatakan, pihaknya serius menyelesaikan dan mengusut kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai.

"Bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyelesaikan perkara HAM, dengan terus melakukan penyidikan. Kita masih terus bekerja membuat terang peristiwa Paniai," tuturnya.

Kendati demikian, lanjut Febrie, untuk itu, dalam menjalankan tugasnya, ia meminta dukungan semua pihak, terutama Komisi III DPR.

"Kami meminta semua pihak mendukung Kejaksaan dalam penegakan hukum berkualitas dan humanis,” ujar Febrie.

Sebelumnya diketahui, tim penyidik Direktorat HAM Berat telah memeriksa saksi berinisial PW. Kejagung tidak menjelaskan latar belakang saksi yang diperiksa, apakah Anggota TNI, Polri atau masyarakat sipil.

"Senin 21 Maret 2022, tim jaksa penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang, yaitu PW," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.

"Saksi PW diperiksa terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014," sambungnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement