Mobile Ad
Diduga Lecehkan Wanita, Eks Ketua PSI Jakarta Barat Dipolisikan

Jumat, 29 Mar 2024

FTNews - Seorang wanita berinisial WS (29) melaporkan mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto ke Polda Metro Jaya usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual.

Adapun laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/B/135/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Januari 2024.

Tertulis dalam keterangan surat laporan polisi tersebut bahwa korban dijemput oleh terlapor untuk dibawa ke rumahnya di daerah Jakarta Barat.

Kemudian setibanya di rumah terlapor, korban dibawa kedalam kamar dan terjadi pemerkosaan. Setelahnya korban teriak dan terlapor memberhentikan aksinya.


Terkait hal ini Anthony Norman Lianto dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Juncto Pasal 6 dan atau Pasal 265 KUHP.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syams membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Tanggal 10 Januari 2024 Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pelapornya Saudari WS (29) yang dilaporkan adalah Saudara ANL," ucap Ade Ary, dalam keterangannya, pada Jumat (29/3).


Sementara itu, Ade Ary mengatakan bahwa saat ini laporan tersebut tengah tim penyidik selidiki.

"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik. Mohon waktu penyidik masih bekerja," jelas Ade Ary.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement