Mobile Ad
Direktur Industri Logam Kemenperin Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Impor Besi dan Baja

Rabu, 29 Jun 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Liliek Widodo yang merupakan pejabat aktif di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pememriksaan terhadap Liliek terkait perkara dugaan korupsi impor besi dan baja paduan.

"LW selaku Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian diperiksa terkait pertimbangan teknis atas persetujuan impor," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, Rabu (29/6).

Selain Liliek, jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejagung juga memeriksa eks Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian yang menjabat periode 2020 sampai dengan 2022 yakni Budi Susanto.

Kemudian satu saksi lainnya dari Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perdagangan. Saksi tersebut adalah Koordinator Software and Content Direktorat Industri Elektronika dan Telematika Nosadyan Nasyim (NN).

Keduanya juga diperiksa terkait pertimbangan teknis atas persetujuan impor.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucap Ketut.

Sebelumnya pada Senin (27/6) penyidik juga memeriksa dua orang saksi dari Kementerian Perindustrian.

Kedua saksi tersebut adalah Koordinator Industri Logam Besi Kementerian Perindustrian berinisial RAW. Kemudian Sub-Koordinator Industri Logam Kementerian Perindustrian RI berinisial MH.

Diketahui, dalam perkara ini penyidik Gedung Bundar telah menetapkan 9 tersangka, yakni 3 orang tersangka perorangan dan 6 tersangka korporasi.

Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang tersangka dari Kementerian Perdagangan.

Ketiga tersangka yakni Tahan Banurea Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan. Kemudian Taufiq, manajer PT Meraseti. Terakhir pendiri PT Meraseti Budi Hartono Linardi.

Sementara itu, enam tersangka lainnya adalah perusahaan importi, yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement