Mobile Ad
Dirjen Anggaran Kemenkeu Bungkam Disela-sela Pemeriksaan Kejagung

Kamis, 08 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata pada hari ini (kemarin) diperiksa tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G itu merugikan negara sebesar Rp 8,32 triliun lebih.

Isa Rachmatarwata diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai saksi di gedung bundar Kejagung, Jakarta, pada Rabu (7/6).

Namun, dia enggan menjawab pertanyaan awak media soal pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Kominfo.

Isa mempercepat langkah kakinya saat awak media mencecar terkait pencarian anggaran triliunan rupiah dana proyek yang telah turun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 100 persen untuk proyek pembangunan menara BTS 4G Kominfo.

"Nanti nanti ya," ucap Isa dengan singkat kepada wartawan sambil memasuki gedung bundar Kejagung.

Namun nama Isa Rachmatarwata tidak ada dalam rilis resmi yang dikeluarkan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung terkait

Dalam keterangannya, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan dalam perkembangan penyidikan kasus korupsi BTS 4G, tim jaksa penyidik memeriksa 11 orang saksi.

Salah satu saksi yang diperiksa, yakni adik Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) dan sejumlah pihak swasta terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

Diketahui, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata telah beberapa kali diperiksa, yakni pada Selasa (31/1/2023) dan Senin (6/2/2023), serta pada hari ini. Dengan demikian, Isa sudah tiga kali diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Meski sudah tiga kali diperiksa, Isa Rachmatarwata belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Kominfo.

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus Kejagung tengah mendalami pencairan anggaran 100 persen oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu dengan nilai mencapai Rp 10 triliun.

Sementara proyek pembangunan menara BTS 4G Kominfo masih belum rampung pengerjaanya alias mangkrak, dan Kejagung akan meminta untuk melanjutkan pembangunannya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement