Mobile Ad
Eks Mendag M Lutfi akan Diperiksa Kejagung Besok

Selasa, 21 Jun 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa eks Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau turunannya. Termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa surat panggilan terhadap mantan Mendag RI telah dilayangkan pada pekan kemarin, dan akan diperiksa pada Rabu (22/6) besok.

"Itu surat panggilan sudah dikirimkan dan (M Lutfi) akan diperiksa pekan ini," kata Supardi kepada forumterkininews.id, Selasa (21/6).

Kata dia, M Lutfi akan diperiksa sebagai saksi untuk yang pertama kalinya dalam kasus ekspor CPO. Dimana kasus ini menjerat 5 tersangka. Supardi memastikan M Lutfi akan menghadiri pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi Rabu besok. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik pidsus Kejagung kepada eks Mendag.

"Nanti hari Rabu aja (soal pemeriksaan eks Mendag M Lutfi)," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, tim penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Kemudian 4 orang lainnya pihak swasta, Master Parulian Tumanggor, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia. Kemudian Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri Permata Hijau Group Stanley MA.

Selanjutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, dan yang terakhir, Pendiri dan Penasihat Kebijakan/Analisa PT Independent Research and Advisodry Indonesia Lin Che Wei (LCW).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement