Mobile Ad
Eks Wali Kota Banjar Banyak Terima Gratifikasi dari Kontraktor

Jumat, 24 Des 2021

Forumterkininews.id, Jakarta -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan tersangka Direktur CV Prima, Rahmat Wardi (RW) sebagai salah satu pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar diduga memiliki kedekatan dengan mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (HS).

"Sebagai wujud kedekatan tersebut, diduga sejak awal telah ada peran aktif dari HS, diantaranya memberikan kemudahan bagi RW untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (23/12) malam.

"Sehingga RW bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Banjar," sambungnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sejak 2012 hingga 2014, RW dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar Rp23, 7 miliar.

"Dan sebagai bentuk komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh HS, maka RW memberikan fee proyek antara 5 sampai dengan 8 persen dari nilai proyek untuk HS," ucapnya.

Pada sekitar Juli 2013, kata Firli, tersangka HS memerintahkan RW untuk meminjam uang ke bank sebesar Rp 4,3 miliar.

Uang tersebut, kata Firli, digunakan untuk keperluan pribadi Herman dan keluarganya. Sedangkan untuk pelunasan, tetap menjadi kewajiban RW.

Selain itu, lanjut Firli, RW juga diduga beberapa kali memberikan fasilitas pada HS dan keluarganya, diantaranya tanah dan bangunan untuk pendirian SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) di Kota Banjar.

Tak hanya itu, RW juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional rumah sakit swasta yang didirikan oleh HS.

Firli menegaskan, selama masa kepemimpinan HS sebagai Walikota Banjar dari 2008 s/d 2013, diduga banyak menerima pemberian sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi dari para kontraktor dan pihak lainnya yang mengerjakan proyek di Pemerintahan Kota Banjar.

"Saat ini tim penyidik masih terus melakukan penghitungan jumlah nilai penerimaan gratifikasi yang dimaksud," tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK itu.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement