Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams mengatakan, ribuan pengendara yang terkena tindakan melalui ETLE hingga hari keempat Operasi Keselamatan Jaya 2024.
“Setidaknya ada 4.228 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan ETLE mobile maupun ETLE statis,†kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (8/3).
Selain itu mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga menyebutkan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024, terdapat 6.774 pelanggar di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dapat teguran.
Adapun enam pelanggaran yang banyak petugas temukan saat Operasi Keselamatan Jaya 2024, yakni salah satunya pelanggaran melawan arah. Terdapat 1.118 pelanggar.
“Ini sangat berbahaya. Salah satu tujuan operasi ini adalah mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas. Menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kemacetan dan juga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,†jelas Ade Ary.
Petugas saat memberikan sosialisasi dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Ragam Pelanggaran
Selain itu polisi juga menemukan pelanggaran tidak menggunakan helm, yakni ada 578 pelanggar.
“Ini mohon kepada masyarakat pengguna jalan untuk keselamatan berkendara, untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Ini helm ini harus digunakan,†papar Ade Ary.
Pelanggaran lain yang juga banyak petugas temukan adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara. Melebihi batas kecepatan, hingga pelanggaran marka jalan.
“Ditemukan 2.157 pelanggaran tidak menggunakan sabuk. Menggunakan handphone saat berkendara ini juga masih ditemukan ada 53 pelanggar. Ada yang ditemukan 35 pelanggar itu melebihi batas kecepatan, dan pelanggaran marka jalan ada 287 pelanggar,†jelas Ade Ary.
Sementara itu Ade Ary mengimbau kepada para pengendara untuk berkonsentrasi saat di jalan agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.