Mobile Ad
Gegara Parkir Liar, Ratusan Kendaraan di Jaksel Kena Tindak!

Kamis, 07 Mar 2024

FTNews - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak ratusan kendaraan di wilayah Jakarta Selatan karena kedapatan melanggar aturan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan kendaraan yang diberikan penindakan merupakan roda dua maupun roda empat.

“Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan sudah melakukan penindakan terhadap 807 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan dalam periode Februari 2024,” kata Bernard, dalam keterangannya, pada Rabu (7/3).

Lebih lanjut Bernard mengatakan penindakan yang pihaknya berikan di antaranya operasi cabut pentil (OCP) terhadap 142 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat. Selain itu sebanyak 662 kendaraan roda empat dilakukan penderekan.


"Sanksi lain yang diberikan berupa surat peringatan, BAP Dishub, BAP Polisi, denda hingga setop operasi," tutur Bernard.

Sementara itu Bernard menjelaskan penindakan ratusan kendaraan tersebut dilakukan karena pengendara kedapatan parkir di tempat yang bukan peruntukannya seperti di bahu jalan dan trotoar. Serta melakukan pelanggaran lainnya.

"Penindakan terus kita lakukan agar para pengendara tertib dan bisa bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan bersama," ungkap Bernard.




Ilustrasi penindakan kendaraan pelanggar aturan. Foto: KempanRB

Efek Jera


Kemudian Bernard menjelaskan pemberian sanksi denda kepada pengendara tersebut  mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran dan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

"Untuk sanksi denda diberikan kepada para pelanggar sebesar Rp500.000. Pemberian berbagai sanksi ini bertujuan memberikan efek jera," beber Bernard.

Bernard dalam hal ini mengimbau agar pemilik atau pengguna kendaraan tidak melanggar aturan yang sudah ada. Terutama tidak parkir di bahu jalan, trotoar, ataupun tempat tanpa marka atau plang parkir.

"Parkir liar di bahu jalan dan trotoar rawan memicu bangkitan kemacetan dan menganggu pejalan kaki. Mari kita wujudkan Jakarta sebagai kota global yang tertib, tertata rapi, nyaman dan nyaman untuk semua," papar Bernard.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement