Mobile Ad
Hari ini, Brigita Manohara Kembali Dipanggil Penyidik KPK

Senin, 25 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - KPK kembali memanggil presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara Senin (25/7). Pemanggilan Manohara ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap serta gratifikasi pelaksanaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

"Betul, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi atas nama Brigita P Manohara, karyawan swasta," ucap Plt Jubir KPK, Ali Fikri, di Jakarta.

Manohara memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. "Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ucap Fikri.

Sebelumnya, KPK telah memanggil dia untuk diperiksa Jumat (15/7). Namun dirinya tidak menghadiri panggilan dan belum mengonfirmasi ketidakhadirannya itu kepada tim penyidik. Ia juga telah menjelaskan ketidakhadirannya itu.

"Hingga tadi pagi, sebelum penyidik KPK menelepon, saya mendapatkan link berita dari kolega. Saya tidak tahu perihal pemanggilan sebagai saksi ke KPK," kata Manohara, Selasa (19/7).

KPK menyatakan telah mengirimkan surat pemanggilan ke alamat dia yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

"Dari percakapan antara saya dan tim penyidik, disampaikan, surat pemanggilan tersebut dikirimkan ke alamat saya di Surabaya. Dan berdasarkan laporan jasa pengiriman diterima Brigita Purnawati Manohara selaku nama yang dituju surat itu," kata dia.

Ia mengaku dia tidak menerima surat itu karena sejak 2012 dia telah tinggal di Jakarta. Kemudian alamatnya sesuai KTP sudah dipindah ke Jakarta sejak akhir 2021.

KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah yang diduga menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement