Mobile Ad
Hari ke-11 Operasi Keselamatan Jaya, Pelanggar Lawan Arus Dominan

Kamis, 14 Mar 2024

FTNews - Ribuan pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat mendapatkan teguran hingga penindakan oleh petugas gabungan maupun kamera ETLE saat Operasi Keselamatan Jaya 2024. Operasi ini berlangsung 4 -17 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams mengatakan tercatat belasan ribu pengendara terkena teguran petugas.

“Pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 19.903 teguran,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Kamis (14/3).

Lebih lanjut Ade Ary menuturkan, hari ke-11 pelaksanaan operasi ada 10.158 pelanggar polisi tindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile.


Sementara itu Ade Ary menyebutkan pelanggaran yang banyak terjadi pada pengendara roda dua yakni melawan arus saat berkemudi.

“Pada kendaraan roda dua yaitu melawan arus sebanyak 1.960 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.441 pelanggar,” jelas Ade Ary.

Selain itu pihak kepolisian juga mendapati para pengendara yang melanggar akibat tidak menggunakan sabuk pengaman ada 6.124 pelanggar.


Selanjutnya juga ditemukan pelanggaran marka Jalan 478 pelanggar, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara 79 pelanggar. Serta pengemudi melebihi batas kecepatan 76 pelanggar.

“Didapati pelanggaran kendaraan roda 4 yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 6.124,” ungkap Ade Ary.


Petugas kepolisian saat menindak pengendara mobil yang melewati jalur Transjakarta (Foto: Instagram @tmcpoldametro)

Terbit Berlalu Lintas


Sementara itu dalam operasi ini pihaknya juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri. Namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama,” ujar Ade Ary.

Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, mengubah perilaku pengendara dan pengguna jalan agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tukas Ade Ary.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement