Mobile Ad
Ibu Hamil Korban Tabrak Lari di Gambir Alami Keguguran

Jumat, 17 Mei 2024

FTNews - Ibu hamil berinisial NYN (30) yang merupakan pembonceng sepeda motor, korban tabrak lari mengalami keguguran. Peristiwa ini terjadi di Jalan Pejambon, depan kantor Kemlu, Senen, Jakarta Pusat.

“Informasinya keguguran. Korban itu kerjanya apoteker di Sumber Waras, makanya di Sumber Waras dirawatnya,” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sutiyono, saat diminta keterangan, pada Jumat (17/5).

Lebih lanjut Sutiyono belum menjelaskan secara detail umur kandungan korban. Namun ia menyebutkan bahwa pelaku berinisial DH (33) sempat mendatangi korban dan meminta maaf.

“Pertama langsung ke korban dulu menemui korban minta maaf. Selanjutnya bersama korban, pelaku langsung diantar ke kantor (Polres Jakpus),” ujar Sutiyono.

Untuk diketahui, Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pengemudi mobil tabrak lari pengemudi motor. Peristiwa ini terjadi di Jalan Pejambon, depan kantor Kemlu, Senin, Jakarta Pusat.

Insiden kecelakaan ini diunggah pada Instagram dalam akun @info.negri. Terlihat dalam video awalnya mobil tersebut menabrak pemotor yang berboncengan. Keduanya terjatuh dan tergeletak di jalanan.

Setelahnya tampak pengendara mobil Grandmax melarikan diri usai menabrak motor tersebut. Sementara itu tertulis dalam keterangan video bahwa korban tengah hamil. Petugas PPSU yang berada di lokasi memberikan pertolongan terhadap korban.

Terkait peristiwa ini, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sutiyono mengatakan bahwa pengemudi kendaraan Daihatsu Grand Max yang melarikan diri berinisial DH (33) telah diamankan. Pelaku telah dibawa ke satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Pusat.

“Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan melanggar pasal 310(3) Jo pasal 312 Jo pasal 283 UU RI No. 22 Tahun 2022 tentang LLAJ,” kata Sutiyono, kepada wartawan, pada Jumat (17/5).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement