Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa tersangka terdeteksi memiliki gangguan halusinasi.
“Dari hasil pemeriksaan psikologinya juga disampaikan yaitu memang ada gangguan halusinasi terhadap pelaku,†kata Firdaus, kepada wartawan, pada Jumat (8/3).
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif. Namun hingga saat ini belum dapat diungkap akibat tersangka memberikan keterangan yang berubah-ubah.
“Keterangan pelaku masih berubah-ubah sehingga menyulitkan kami untuk mengetahui motif dari pelaku melakukan kekerasan terhdaap anak yang mengakibatkan meninggal dunia atau pembunuhan,†ucap Firdaus.
Sementara itu Firdaus menyebutkan bahwa tim psikologi merekomendasikan agar pelaku menjalani pemeriksaan psikiatrik untuk mengetahui ada atau tidaknya gangguan jiwa yang tersangka derita.
Police line dan aksi kejahatan. Foto: ilustrasi
Sedikit Tertawa
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan yang bersangkutan sempat tertawa saat penyidik mintai keterangan.
“Kondisinya tadi saat diminta keterangan oleh tim penyidik dari PPPA Direktorat Krimum maupun Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Masih stabil dan sedikit agak ketawa,†kata Wira, kepada wartawan, dikutip Jumat (8/3).
Lebih lanjut Wira belum dapat memastikan apakah tersangka memiliki gangguan kejiwaan atau tidak.
“Indikasi ada gangguan kejiwaan belum tahu,†ujar Wira.
Sementara itu ia mengungkapkan akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk memeriksa kondisi psikologis dari tersangka.