Mobile Ad
Idap Skizofrenia, Ibu Bunuh Anak di Bekasi Dipisah dari Tahanan Lain

Minggu, 10 Mar 2024

FTNews - Polisi menyebut bahwa ibu berinisial SNF (26) yang membunuh anaknya berinisial AAMS (5) di perumahan kawasan Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Kamis (7/3) lalu, dipisah sel tahanannya dengan tersangka lain.

“Dia kan sendiri di sel tahanan, diasingkan dari tahanan perempuan lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, kepada wartawan, pada Minggu (10/3).

Lebih lanjut Firdaus menuturkan pemisahan sel tahanan ini akibat tersangka mengidap skizofrenia atau gangguan mental berat yang dapat memengaruhi tingkah laku, emosi, dan komunikasi. Hal ini dikhawatirkan akan melukai tahanan lain.

“Karena dia mengidap terindikasi gezala skizofrenia. Takutnya melukai, dia ada delusi halusinasi. Penahanan sudah berjalan dua malam,” ungkap Firdaus.


Selain itu Firdaus menyebutkan bahwa tersangka juga sempat membenturkan kepalanya ke dinding sel tahanan sehingga dibawa ke IGD RS Bhayangkara Kramat Jati.

“Pada saat dia di dalam sel tahanan dia membenturkan kepalanya berulang kali ke dinding ruangan sel tahanan tersebut. ada memar di kepala. Jadi tadi malam pelaku dibawa ke IGD rumah sakit,” ucap Firdaus.

Idap Gangguan Halusinasi

Sebelumnya, Polisi mengungkap fakta baru di balik insiden tewasnya seorang anak berinisial AAMS (5) yang ibu kandungnya berinsial SNF (26) bunuh di sebuah perumahan kawasan Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa tersangka terdeteksi memiliki gangguan halusinasi.

“Dari hasil pemeriksaan psikologinya juga disampaikan yaitu memang ada gangguan halusinasi terhadap pelaku,” kata Firdaus, kepada wartawan, pada Jumat (8/3).

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif. Namun hingga saat ini belum dapat diungkap akibat tersangka memberikan keterangan yang berubah-ubah.

“Keterangan pelaku masih berubah-ubah sehingga menyulitkan kami untuk mengetahui motif dari pelaku melakukan kekerasan terhdaap anak yang mengakibatkan meninggal dunia atau pembunuhan,” ucap Firdaus.

Sementara itu Firdaus menyebutkan bahwa tim psikologi merekomendasikan agar pelaku menjalani pemeriksaan psikiatrik untuk mengetahui ada atau tidaknya gangguan jiwa yang  tersangka derita.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement