Mobile Ad
Istri Doni Salmanan Siap Diperiksa Bareskrim Polri

Selasa, 15 Mar 2022

Forumterkininews.id, Jakarta -Dinan Fajrina, istri tersangka Doni Salmanan akan mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dan judi online afiliator berkedok trading binary option platform Quotex.

Seyogyanya Dinan Fajrina dan manajer diperiksa Senin (14/3), namun tidak menghadiri panggilan dengan alasan kelelahan mendampingi penyidik dalam penyitaan aset milik Doni berupa mobil mewah, motor gede hingga rumah selama tiga hari di Bandung, Jawa Barat.

Namun pada hari ini, Istri Doni Salmanan bersama Manajer berinisial EJS menyatakan siap diperiksa penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Datang hari ini, jam 13.00 WIB," kata kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus saat dihubungi wartawan, Selasa (15/3).

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan kedua untuk istri Doni Salmanan untuk menghadiri panggilan pada Senin pekan depan.

"Panggilan hari Senin," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasinya.

Sebelumnya diketahui, penyidik Bareskrim Polri menetapkan afiliator Doni Salmanan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan judi online berkedok trading binary option Quotex pada Selasa (8/3/2022) malam setelah diperiksa sebagai saksi dan dilakukan gelar perkara untuk menaikan statusnya.

Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu terancam hukuman pidana 20 tahun penjara, dan akan dilakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Doni Salmanan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penyidik menaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka dalam kasus penipuan dengan modus trading binary option Quotex.

Ia menuturkan Doni Salmanan terancam pasal berlapis terkait kasus tersebut. Penetapan tersangka setelah tim penyidik memeriksa saksi korban, ahli bahasa dan pidana serta saksi-saksi lainnya.

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement