Mobile Ad
Jaga Ketertiban Jalanan, Polda Jateng Sita 147.380 Knalpot Brong

Selasa, 20 Sep 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) sepanjang tahun 2022 menyita 147.380 knalpot brong di 35 Polres jajaran Jawa Tengah.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan puluhan ribu knalpot brong diamankan karena menyebabkan bising dan  mengganggu lingkungan masyarakat.

"Hal ini bisa mengakibatkan gesekan emosional, mengganggu konsentrasi kendaraan lain, dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan," ujar Ahmad, di Mapolda Jateng, Senin (19/9).

Lebih lanjut ia mengatakan penegakan hukum terhadap kendaraan dengan knalpot brong ini juga dilakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.

"Penegakan hukum bukan untuk menghukum tetapi dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar di wilayah Jawa Tengah," kata Ahmad.

Polda Jateng beserta jajaran berkomitmen untuk men-zero-kan knalpot brong mulai bulan Januari 2022.

"Kebijakan ini disetujui Korlantas Polri, bahwa kita berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap knalpot brong," tutur Ahmad.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho dalam hal yang sama mengatakan hal ini didukung oleh beberapa elemen masyarakat dan pemerintah.

"Dukungan juga diperoleh dari elemen pemerintah seperti gubernur, bupati, dan wali kota. Mereka sepakat penegakan hukum knalpot brong dilakukan untuk ketertiban semuanya," ucap Agus.

Meskipun demikian, penindakan Polda Jateng terhadap penyitaan knalpot brong terhadap kendaraan bermotor ini dilakukan secara edukatif dan humanis.

"Kedepan diharapkan tidak ada lagi balapan liar, karena knalpot brong identik dengan kenakalan remaja. Ini secara edukatif dan prefentif harus dilakukan penegakan hukum tidak semata-mata menindak tapi dalam rangka menyelamatkan pengguna jalan," tutup Agus.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement