Mobile Ad
Kaleidoskop 2022: Kasus Doni Salmanan hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK 

Minggu, 25 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta -  Sepanjang Maret 2022, sejumlah berita populer yang telah menghiasi pemberitaan media massa di Tanah Air dan menjadi perhatian publik hampir setiap hari selama beberapa pekan terakhir. Semua mata tertuju pada kasus yang ditangani aparat penegak hukum, baik Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita yang menjadi perhatian publik, salah satunya kasus penipuan investasi trading dengan menggunakan beberapa platform aplikasi. Seperti halnya kasus penipuan investasi yang menjerat Doni Salmanan.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri mengungkap kronologi yang dilakukan tersangka Doni Salmanan. Dalam kasus penipuan investasi ilegal binary option pada aplikasi Quotex.

Pada saat kasus mulai bergulir dan ramai di publik, berdasarkan keterangan polisi, Doni Salmanan menyebarkan informasi. Hal ini untuk menarik orang untuk ikut berinvestasi menggunakan aplikasi Quotex.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penyebaran informasi berita bohong alias hoaks tersebut. Diketahui hal ini telah dilakukan sejak 15 Maret 2021 melalui akun Youtube chanel King Salaman.

"Telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa tindak pidana menyebarkan dokumen elektronik berupa video Youtube yang berisi informasi berita bohong dan menyesatkan," kata Ramadhan saat konferensi pers, Selasa (15/3/2022).

Setelah unggahan yang disebarkan Doni Salmanan (DS) melalui akun Youtube King Salmanan tersebut, banyak masyarakat yang merasa tergiur. Kemudian akhirnya menginvestasikan uangnya untuk mendapatkan keuntungan sebagaimana dijanjikan.

"Yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS," ujarnya.

"DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading debit flow atau penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," lanjutnya.

Dalam pengembangan kasus tersebut pada saat itu, penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup setelah memeriksa Doni Salmanan selama 13 jam di Bareskrim Polri. Total ada 90 pertanyaan yang diajukan penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB pada Selasa, 8 Maret 2022 terhadap Doni Salmanan.

Bahkan, ketika itu, tim penyidik Bareskrim Polri juga langsung melakukan penahanan terhadap Doni Salmanan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan sesuai KUHAP.

Atas kasus ini, Doni dipersangkakan pasal berlapis yakni Pasal 45 a ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE. Dan/atau pasal 3 dan 4 UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pencegahan Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara atau dengan Rp10 miliar.

Polisi juga telah menyita aset milik Doni Salmanan dengan total nilai seluruh barang sitaan itu sebesar Rp 60 miliar. Dan masih banyak aset yang belum dilakukan penyitaan, namun belum dihitung nilainya.

Selengkapnya: Doni Salmanan Tersangka, Bareskrim Sita Aset

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Puluhan Teroris

Tak kalah menariknya berita penangkapan terduga teroris yang dilakukan Densus 88 Polri hingga Maret 2022.

Dalam kurun waktu pada Maret 2022, Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri telah menangkap sebanyak 56 anggota jaringan terorisme di seluruh daerah di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Detasemen Khusus 88 (Kadensus 88) Antiteror Mabes Polri Irjen Marthinus Hukom seusai RDP dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).

"Per Maret 2022 densus sudah menangkap 56 personel anggota jaringan teroris," kata Marthinus.

Bahkan ada tersangka teroris ISIS yang ditangkap di Bogor yang sudah merencanakam aksi di Gedung DPR/MPR. Senayan, Jakarta.

Pada saat itu, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) berinisial RS (25) di Bogor, Jawa Barat. Ternyata, pelaku sempat berencana melakukan amaliyah atau aksi kekerasan yang disebut jihad di Gedung DPR RI.

"Berdasarkan informasi IT, berencana melakukan kegiatan amaliah di Gedung DPR," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Menurut Aswin, rencana ini diungkapkan oleh RS melalui akun Facebook pribadinya bernama Ana Ikhwan pada 16 Februari 2022.

Adapun postingan yang diunggah RS di halaman Facebook dengan isi "terkadang kalau lihat pasangan suami istri, mesra-mesra romantis di tempat umum. Kenapa ya rasanya pingin pergi saja ke Gedung DPR untuk amaliah".

"(Tersangka juga) sering memposting video kekerasan yang dilakukan ISIS di Facebook," ucapnya.

Berdasarkan data Densus 88 Anti Teror Polri, Marthinus mengatakan secara kuantitatif terjadi peningkatan penangkapan dalam rentang 3 tahun terakhir, meski 2022 masih terus berlangsung.

"Artinya sel-sel terorisme ini tetap aktif. Kami upaya melakukan pencegahan atau preemtif strike dengan menangkap yang sudah memiliki bukti-bukti yang cukup," kata dia.

"Sehingga pada tahun 2021 itu penangkapan itu menurunkan tingkat attack atau kejadian terorisme. Namun dengan penangkapan begitu banyak, itu berindikasi bahwa terorisme itu masih ada," kata Marthinus.

Selengkapnya : Polri: 16 Terduga Teroris NII Berniat Gulingkan Pemerintah

Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK Terkait Korupsi Formula E

Sementara di gedung merah putih yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan, sejumlah awak media tertuju pada wajah wakil rakyat yang bertugas di Jakarta dengan membawa data-data yang disampaikan dan diberikan kepada penyidik KPK. Yakni Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (22/3/2022).

Prasetio kembali dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan acara balap mobil listrik Formula E.

"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Saya patuh, siap memberikan keterangan apa pun di persoalan Formula E," kata Prasetio dikutip dari akun resmi Instagram-nya, @prasetyoedimarsudi, Selasa, 22 Maret 2022.

Dia mengatakan bahwa keterangannya bisa membantu penyidik KPK dan membuat masalah Formula E menjadi lebih jelas.

Sebelumnya, Prasetio juga pernah diperiksa KPK pada 8 Februari 2022. Dan pada Maret 2022, pemeriksaan Prasetio Edi untuk yang kedua kalinya. Dia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E.

Prasetio saat itu datang ke lembaga antirasuah dengan membawa sejumlah dokumen terkait anggaran. Mulai dari dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI, sampai dokumen APBD DKI untuk diserahkan kepada penyidik KPK.

Politisi PDI-P ini juga mengaku menyampaikan hal-hal yang dia ketahui dalam proses penganggaran Formula E. Mulai dari usulan, pembahasan, pengesahan anggaran. Termasuk proses pembayaran commitment fee Rp 560 miliar sebelum peraturan daerah tentang APBD disahkan.

Prasetio Edi juga pernah menyampaikan bahwa commitment fee adalah biaya terbesar yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta dalam penyelenggaraan Formula E.

Prasetio mengatakan, commitment fee yang dibayar Jakarta paling besar dibandingkan negara-negara lain.

Kata dia, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, hanya dikenai biaya nomination fees for the City of Montreal Rp 1,7 miliar dan race fees Rp 17 miliar, sehingga totalnya Rp 18,7 miliar.

"Pengeluaran terbesar Formula E saat ini sebesar Rp 560 miliar. Itu dipakai untuk pembayaran commitment fee ke Formula E Operation (FEO)," kata Prasetio dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

Selengkapnya : Soal Penyelenggaraan Formula E, Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement