Mobile Ad
Kapolri: Motif Akan Diungkap setelah Putri Candrawathi Diperiksa

Kamis, 25 Agt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J baru akan dipastikan setelah pemeriksaan istri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC).

Diketahui, tersangka PC sudah diperiksa beberapa kali hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8).

Sigit memperkirakan apakah ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi akan mengubah keterangannya atau tidak.

“Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif,” ucap Sigit.

Pernyataan tersebut merupakan jawaban Listyo Sigit saat dimintai konfirmasi oleh anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding mengenai kebenaran motif dugaan pembunuhan berencana.

Sebelumnya, Listyo Sigit telah mengungkapkan bahwa tersangka Putri Candrawathi menyampaikan surat sakit dari dokter sehingga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Rencananya minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," ujar Kapolri Sigit.

Sigit juga telah memaparkan bahwa untuk saat ini motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah kemarahan dan emosi setelah mendengar laporan dari istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang dianggap mencederai harkat dan martabat keluarga.

"Untuk lebih jelasnya akan diungkapkan di persidangan,” tutur Sigit.

Sebelumnya diketahui, Jenderal Listyo Sigit menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, yang didampingi 18 orang Tim Khusus (Timsus) Polri terkait kasus pembunuhan Ferdy Sambo.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, melalui RDP bersama Kapolri, Komisi III DPR akan mengkonfirmasi kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan menggali isu-isu lainnya yang berkaitan dengan Ferdy Sambo di tubuh Polri.

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement