Mobile Ad
Ke Bareskrim, Firli Bahuri : Saya Batuk Berat, Tapi Saya Datang

Rabu, 06 Des 2023

FTNews, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI non Aktif, Firli Bahuri mengaku sedang sakit saat datang ke Bareskrim Polri, Rabu (6/12). Firli kini menjadi tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli Bahuri mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk kembali memberikan keterangan tambahan dalam kasus pemerasan.

“Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan. Walau saya terkena batuk berat tapi saya datang. Walau saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama,” kata Firli, kepada wartawan, Mabes Polri, Rabu (6/12).

Ia menambahkan sudah tiga kali penyidik mintai keterangannya sebagai tersangka.

“Saya sudah 3 kali dimintai keterangan di tahap penyidikan yaitu tanggal 24 Oktober 2023, 16 November 2023, dan 1 Desember 2023,” ucap Firli.

Ia pun menegaskan, seiring berjalannya proses hukum ini, ia berkomitmen untuk menjunjung tinggi supermasi hukum.

“Sesuai dengan komitmen saya bahwa sebagai negara hukum, saya menjunjung tinggi supremasi hukum. Saya hari ini ke Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik,” ungkap Firli.

Tak Lagi Diam-diam

Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non Aktif, Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (6/12). Firli yang berstatus tersangka kasus pemerasan tidak lagi datang diam-diam, menghindari media.

Berdasarkan pantauan FTNews, tersangka Firli Bahuri mendatangi Gedung Bareskrim Polri melalui pintu Lobi belakang sekitar pukul 09.15 WIB. Kali ini kedatangan tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini awak media ketahui. 

Tim penyidik Bareskrim Polri pun mengawal ketat Firli saat menuju lantai 6 Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Kemudian tidak ada sepatah kata pun yang ia ucapkan sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan ini. Ia langsung bergegas masuk menuju lift Gedung Bareskrim Polri.

Dalam kesempatan itu, Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya akan kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Hari ini kami kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik,” singkat Ian.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement