Mobile Ad
Keadaan Stabil, Lukas Enembe Belum Bisa Dipastikan Dirawat Berapa Hari 

Kamis, 12 Jan 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) saat ini dalam keadaan stabil. Meski demikian, belum bisa dipastikan dia akan dirawat berapa hari.

Hal itu diungkapkan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Albertus Budi Sulistya saat jumpa pers Rabu (11/1).

"Dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter kesehatan, beliau lebih baik dibandingkan dengan tadi malam dan dalam kondisi stabil," kata Albertus.

Namun saat disinggung, berapa hari Lukas Enembe dirawat di RSPAD, ia tidak menjelaskan secara detail. Sebab hal tersebut merupakan keputusan Ketua KPK.

"Itu saya harus laporkan ke Ketua KPK. Nanti kita laporkan kepada ketua KPK," ujar Albertus kepada wartawan, Rabu malam.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Lukas Enembe di Kota Jayapura Papua, Selasa (10/1). KPK kemudian membawa Lukas Enembe ke Jakarta setelah transit di Manado, Sulawesi Utara.

Setibanya di Jakarta, pada Selasa malam (10/1), Lukas Enembe kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Lebih lanjut, Albertus menjelaskan Lukas Enembe tiba di RSPAD pada Selasa (10/1) pukul 21.48 WIB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Lukas Enembe perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Tuan LE masuk di Paviliun Kartika RSPAD pukul 21.48 WIB. Kemudian tim dokter memeriksa tuan LE dan mendapatkan adanya kondisi kesehatan yang perlu penanganan dan juga tindak lanjut untuk tuan LE," ucap Albertus.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL). Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar. Setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar. Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga tersangka Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya, di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Lukas Enembe selama 20 hari ke depan terhitung pada 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Terkait kondisi kesehatan, KPK membantarkan penahanan Lukas Enembe untuk perawatan sementara di RSPAD sejak Rabu sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter.

Sementara itu, tersangka RL telah ditahan selama 20 hari pertama pada 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement