Mobile Ad
Kecelakaan di Gerbang Tol Halim, Sopir Ugal-Ugalan dan Tak Punya SIM

Kamis, 28 Mar 2024

FTNews - Polisi mengungkap fakta baru di balik kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, pada Rabu (27/3) kemarin.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa saat berkendara, sopir truk berinisial IM (18) tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Dia itu tidak punya SIM,” kata Aan, kepada wartawan, pada Kamis (28/3).

Sementara itu Aan menyebutkan bahwa kecelakaan ini akibat sopir truk ugal-ugalan.


“Ugal-ugalan juga itu (sopirnya) jadi harus lebih banyak edukasi kepada para pengemudi,” ungkap Aan.

Kemudian Aan mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini juga telah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan berkendara.

“Ada edukasi terus selama ini juga sosialisasi. Tapi itu perilaku pengemudi di jalan raya banyak mungkin ada masalah keluarga atau ada apa waktu diuji SIM lulus. Begitu di jalan ada masalah ngebut-ngebut marah, itu yang perlu diedukasi,” tukas Aan.




Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, pada Rabu (27/3). Foto: tangkapan layar

Jadi Tersangka


Sebelumnya, polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial IM (18) yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, sebagai tersangka.

“(Sopir truk) udah jadi tersangka, udah diamani,” kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, kepada wartawan pada Kamis (28/3).

Sementara itu Jenderal Polisi Bintang Satu ini tidak menjelaskan secara detail terkait peristiwa yang terjadi. Pasalnya kasus ini Polda Metro Jaya yang tangani.

“Penanganannya di Polda Metro Jaya,” ucap Raden.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement