Mobile Ad
Kejagung Diminta Periksa Menkominfo Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi Tower BTS

Selasa, 17 Jan 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya memeriksa jajaran teknis atau bawahan dalam perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, meminta Kejagung segera memanggil dan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Menurutnya, pemeriksaan Menkominfo agar membuat kasus korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo ini terang benderang.

Pasalnya, Johnny G Plate memiliki tugas yang sangat strategis dalam mengawasi pekerjaan yang dilakukan BAKTI Kominfo.

"Kami tetap mendorong Kejagung periksa Menkominfo sebagai saksi, karena tanggung jawab tertinggi manajemen dan pengawasan BAKTI Kominfo ada di menteri," kata Boyamin melalui keterangannya, Selasa (17/1).

Sebelumnya diketahui, dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022).

Hal tersebut berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi. Kemudian pada Jumat (28/10/2022), tim penyidik telah melakukan ekspos atau gelar perkara.

"Hasil ekspos, ditetapkan, diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (2/11/2022).

Penyidikan yang dilakukan tim Jampidsus difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement