Mobile Ad
Kejagung: Eks Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Dua Kali Diperiksa

Rabu, 07 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Eks Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan telah dua kali diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Terkait kasus dugaan korupsi impor-ekspor komoditi emas.

Finari Manan diperiksa pada Senin (5/6) dan Selasa (6/6) dalam kapasitas masih sebagai saksi.

"Iya (Finari Manan) kemarin diperiksa," kata Jampidsus pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah kepada forumterkininews.id saat ditemui di gedung bundar, Jakarta, Rabu (7/6).

Diketahui, Finari Manan menjabat Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta sejak 2019 hingga Februari 2023.

Namun, saat ini, Finari sudah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat.

Namun, Ketut Sumedana tidak menyebutkan jika eks Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Finari Manan kembali diperiksa.

Ketut hanya mengatakan bahwa tim jaksa penyidik Jampidsus memeriksa 3 orang sebagai saksi. Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.

Ketiga orang saksi yang diperiksa, yakni HTM selaku Eks Senior Vice President Internal Audit PT Antam, Tbk. Kemudian saksi berinisial I selaku pihak swasta, dan Direktor PT Indah Golden Signature, HW.

"Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," ujar Ketut.

Lebih lanjut dikatakan dia, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.

Sebelumnya, pada Senin (5/6), tim jaksa penyidik memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi impor-ekspor emas yang diduga melibatkan pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement