Mobile Ad
Kejagung Periksa Dirut BAKTI Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Jumat, 16 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)  Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) BAKTI, Anang Achmad Latif (AAL). Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) periode 2020 - 2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan hal itu dalam keterangan tertulis, Kamis, (15/12).

Sejumlah petinggi perusahaan telekomunikasi turut diperiksa dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut,” katanya.

Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah YWM (Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kominfo),  Adi Wibowo (AW) sebagai Dirut PT Sahasika Aryaguna Nusantara), DP (karyawan PT Ericsson Indonesia), Yohan Suryanto selaku Direktur Utama PT Rambinet Digital Network, AM (Direktur PT Multilink Network Solution), Alifarzah selaku Pejabat Pengadaan, dan YP (Staf Departemen Logistik PT Surya Energi Indotama).

Diketahui, perkara dugaan korupsi BTS Kemenkominfo itu berawal dari pengadaan lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo. Untuk wilayah terluar, tertinggal dan terpencil atau 3T seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, dan Nusa Tenggara Barat.

Dan terdapat ribuan titik yang bakal dipasang BTS dari lima paket tersebut.

Proyek itu diinisiasi sejak akhir tahun 2020. Lantas ada dua tahap pengerjaan dengan target 7.904 titik blank spot hingga tahun 2023.

Tahap pertama, pemerintah menargetkan pemasangan BTS di 4.200 titik dan rencana pengerjaan selesai tahun ini. Kemudian sisanya bakal dikerjakan tahun depan.

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) merupakan unit organisasi non-eselon di lingkungan Kominfo yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.

BAKTI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri dan dipimpin oleh direktur utama.

Organisasi itu bertugas mengelola pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal, serta penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement