Mobile Ad
Kejagung: Puluhan Jaksa Selidiki Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo

Senin, 10 Okt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.

Puluhan jaksa pun diterjunkan dalam pengusutan kasus korupsi BTS tersebut.

"Setelah ada hasil anak-anak (penyidik) pulang dari lapangan lah (penentuan naik sidik atau penyidikan). Berapa puluh jaksa itu bekerja," kata Jampidsus Kejagung Febrie Andriansyah dalam keterangannya, Senin (10/10).

Menurut Febrie, kendala pengusutan kasus proyek BTS Kominfo seperti halnya perkara dugaan korupsi PT PLN. Yakni aktivitas pengecekan setiap lokasi yang sangat memakan banyak waktu.

"Kalau PLN itu kendalanya memastikan di lapangannya itu, memastikan nilai real proyek yang sudah dilaksanakan. Nah itu kendalanya jaksa agak memakan waktu itu untuk melihat lapangannya. Sama dengan kondisi sekarang jaksa sedang meneliti pekerjaan yang terkait dengan Kemenkominfo," ungkap Febrie.

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung menyelidiki proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Dimana proyek ini berlangsung di masa pandemi Covid-19. Tujuan pengadaan proyek ini untuk pemerataan akses internet.

"Itu belum penyidikan, kita melihat waktu lagi Covid itu kan semua anak sekolah kan online. Sehingga di situ ada kucuran dana cukup besar. Nah, tapi kenyataanya banyak keluhan ditingkat yang kecil nggak bisa online, kita lagi cek itu," ucap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Selasa (27/9).

Menurut Febrie, pihaknya masih melakukan pendalaman secara tertutup atas penyelidikan proyek yang menelan kucuran dana diduga hingga triliunan rupiah itu.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement