Mobile Ad
Keluarga Brigadir Yoshua Sebut Ada Dugaan Penyiksaan Sebelum Tewas

Kamis, 21 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Keluarga Brigadir J atau Yoshua melalui kuasa hukumnya menyebut ada dugaan penyiksaan keji terhadap almarhum dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Hal itu dibuktikan, tidak hanya ditemukan adanya sayatan dan luka tembakan. Akan tetapi juga kondisi kuku yang dicabut sebelum Brigadir J meninggal dunia.

"Sampai jarinya patah semua. Kenapa tidak copot hanya karena kulitnya saja, dia sudah remuk hancur. Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan," kata Kamarudin dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/7).

"Kemudian di bagian kaki ada luka sayatan. Saya yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," sambungnya.

Menurut Kamaruddin, masih sangat banyak polisi baik di negeri ini. Jangan sampai karena segelintir anggota yang diduga bermasalah, membuat rusak nama baik perwira lainnya.

"Jadi kita berilah kesempatan kepada penyidik supaya menyidik dengan baik. Dan dalam pemeriksaan, saya juga lihat sudah melibatkan Brimob menggunakan senjata laras panjang yang memakai baju yang loreng-loreng. Artinya ada peningkatan pengamanan yang luar biasa. Walaupun mereka polisi supaya tidak ada yang mengganggu kinerja mereka," ujar dia.

Kamarudin mengapresiasi terbukanya Polri atas permohonan autopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua. Pihak keluarga pun mengusulkan dibentuknya tim gabungan dokter forensik dalam autopsi ulang tersebut. Dimana tim tersebut berasal dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan satu rumah sakit swasta nasional.

"Akan segera (autopsi ulang). Usulannya sudah disetujui tinggal penyidik mengkoordinir," tegas Kamarudin.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement