Mobile Ad
Keluarga Mahasiswa UI Tolak Damai dengan Purnawirawan Polri Terkait Kasus Kecelakaan

Rabu, 08 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Keluarga Muhammad Hasya Attalah, mahasiswa UI yang tewas akibat kecelakaan dengan anggota Polri AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono menolak untuk dilakukan mediasi dan Restoratif Justice terkait laporan yang telah dilayangkan mengenai kelalaian.

“Dari awal restoratif justice (RJ), kami menolak Restoratif Justice. Kami menolak jalan damai, kami menolak mediasi yang dilakukan semua orang,” kata Ibunda Hasya, Dwi Syaviera, dalam keterangannya, Selasa (7/2).

Lebih lanjut ia mengatakan akan terus mengawal kasus kecelakaan yang menewaskan anaknya ini hingga tuntas.

“Siapapun itu, apapun pangkatnya kita di negara hukum, kami ingin, kami mencari keadilan yang seadil-adilnya.  Kami mohon untuk warga Indonesia, untuk dapat mengawal sampai tuntas,” ucap Dwi.

Selain itu pihaknya menilai akibat kecelakaan ini penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami hanya mengenal hukum ditegakkan seadil-adilnya, itu yang kami tempuh sekarang,” ujar Dwi.

Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya mencabut status tersangka korban kecelakaan maut mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah. Dimana pada kecelakaan ini melibatkan purnawirawan AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.

“Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum (Muhammad Hasya Attalah) dengan proses Surat Pemberitahuan (SP) tentang pencabutan status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konferensi pers di ICE BSD, pada Senin (6/2).

Lebih lanjut ia mengatakan, pencabutan status tersangka ini berdasarkan peraturan kaba nomor 1 tahun 2022 tentang standar operating prosedur pelaksanaan tindak pidana pasal 1 nomor 20.

Kemudian atas kejadian ini Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas beberapa ketidaksesuaian langkah yang telah diambil.

“Untuk itu kami PMJ menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian langkah yang kami ambil. Yaitu gelar perkara khusus dengan dua rekomendasi,” ujar Trunoyudo.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement