Mobile Ad
Kembali Makan Korban, Pasutri Pengendara Motor Tertimpa Bendera Parpol

Rabu, 17 Jan 2024

FTNews - Pasangan suami istri (pasutri) luka-luka tertimpa bendera parpol saat sedang berkendara di flyover Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Alat peraga kampanye (APK) itu roboh tersangkut di motor pasutri yang tengah melaju. Mereka pun terjatuh, dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan.

Kejadian tersebut, terunggah dan viral di akun Instagram @seputar_jaksel. Memperlihatkan wanita paruh baya mengalami luka di bagian bibirnya akibat kecelakaan itu. Sang suami duduk di pinggir jalan karena mengalami luka pada bagian kakinya.

Tertulis keterangan dalam unggahan video, keberadaan bendera partai politik yang berjejer di flyover Kuningan mengarah Semanggi membuat resah sejumlah pengendara yang melintas.

“Jadi bapak-bapak menaiki flyover pas bendera partai tuh menghalangi jalan. Langsung dia (korban) nabrak kayanya dan jatuh,” tulis keterangan dalam video.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan kedua korban mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.

Data korban, pasangan suami istri bernama M.Salim (68) mengalami lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah di atas bibir.


"Istrinya OON (61) mengalami luka-luka patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet-lecet bagian lutut dan jari kaki,” kata David, saat dihubungi, Rabu (17/1).

Kedua korban saat ini telah mendapatkan perawatan di RSUD Mampang Prapatan.


Bendera parpol memenuhi badan jalan. Foto: Antara

12 Bendera Roboh


Adapun kronologis kecelakaan ini bermula saat pengendara tengah melintas menggunakan motor melalui flyover Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

“Kemudian ada bendera partai yang terpasang di sepanjang flyover jatuh mengenai motor. Lalu bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh,” ungkap David.

Polisi sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Mendapati 12 bendera yang posisi tiangnya roboh dan membahayakan pengguna jalan.

“Selanjutnya Polsek Mampang berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan untuk dapat segera menertibkan bendera-bendera tersebut. Sehingga tidak merugikan para pengguna jalan dan menyebabkan kecelakaan,” tutup David.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement