Mobile Ad
Ketua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief Sambangi KPK

Senin, 19 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin (19/6).

Andi Arief diperiksa terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Andi Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, sekitar pukul 09.30 WIB. Dia datang bersama dua orang yang merupakan tim pengacaranya.

"Saya diminta keterangan oleh KPK untuk membantu," kata Andi Arief saat tiba di gedung merah putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Andi Arif membantah ada aliran dana kepada dirinya dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka AGM ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.

"Kalau saya baca keterangan itu, mengalir ke kepentingan dia. Yang mana kepentingannya, saya nggak tahu," ujar Andi Arief.

Ia juga membantah ada aliran dana ke acara Musda Partai Demokrat di Kalimantan Timur.

"Nggak ada kalau ke musda, nggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya nggak tahu itu, namanya juga pribadi," ucap Andi Arief.

Politikus Partai Demokrat itu mengaku tidak mengenal dengan AGM dan tidak mengetahui permasalahannya.

"Saya tidak mengenal dan tidak permasalahannya," jelasnya.

Sementara itu, KPK menyebut Andi Arief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 hingga 2021.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/6).

AGM merupakan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023.

Ali mengatakan hari ini memeriksa sejumlah saksi, salah satunya adalah Andi Arif. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 14,4 miliar. Dimana tersangka Abdul Gafur diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp 6 miliar.

"AGM diduga menerima sebesar Rp 6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu malam (7/6).

KPK menyebut ada tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY), dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo, Taka Karim Abidin (KA).

Tersangka BG diduga menerima dana sebesar Rp500 juta untuk membeli mobil. Sedangkan tersangka HY diduga menerima sebesar Rp3 miliar untuk modal proyek dan tersangka KA diduga menerima Rp1 miliar untuk trading Forex.

Ketiga tersangka itu ditahan KPK selama 20 hari pertama pada 7-26 Juni 2023 di Rutan KPK.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement