Mobile Ad
Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Senin, 10 Apr 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana rasuah terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, pada 2018-2019.

"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta sebagai saksi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada tahun 2018—2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/4).

Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018-2019.

Penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK belum menyampaikan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak sebagai tersangka," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak untuk diperiksa sebagai saksi.

KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi.

Selain itu, KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk mengawal kasus itu hingga sampai dengan tahap proses persidangan. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement