Mobile Ad
Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Periksa Kabag Umum Dirjen Daglu Kemendag

Jumat, 03 Jun 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Krisandi Ardian (KA) selaku Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag). Pemeriksaan terhadap KA terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya. Termasuk minyak goreng pada periode Januari 2021 - Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik Jampidsus telah memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan korupsi CPO dan minyak goreng.

Sejumlah saksi yang diperiksa, yakni Kuncoro Murdiyanto (KM) Fungsional Tertentu Pengawas Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Tertib Niaga Kemendag, Karsan (K), Analis Perdagangan Ahli Madya pada Impor Kemendag. Selanjutnya RI, dan MJ (Mario Josko) Fungsional Madya atau Ketua Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Barang Pokok, Barang Penting dan Barang yang diatur di Direktorat Tertib Niaga di Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.

"Ketiga pejabat Kemendag diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (3/6).

Selain itu, tim penyidik memeriksa BIS (Berta Ida Sringoringo) selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Dirjen Daglu Kemendag. Kemudian dari pihak swasta, yakni AAA (Ayrton Andi Angriawan) selaku Sales Manager PT Incasi Raya yang turut diperiksa dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng.

Lebih lanjut kata Ketut, tim penyidik memeriksa sejumlah pejabat Kemendag RI sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi tersebut.

Sebelumnya diketahui, tim penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Selanjutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, dan yang terakhir, Pendiri dan Penasihat Kebijakan/Analisa PT Independent Research and Advisodry Indonesia Lin Che Wei (LCW).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement