Mobile Ad
Korupsi Impor Baja, Dirut PT Delta Systech dan PT Moment Construction Energy Diperiksa

Senin, 04 Apr 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Delta Systech Indonesia berinisial AY. Pemeriksaan terhadap AY terkait perkara korupsi impor besi, baja, dan produk turunannya periode 2016-2021.

Selain itu, tim penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Moment Construction Energy, berinisial BP. Selanjutnya juga diperiksa ZAM selaku Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco.

"Ketiganya diperiksa terkait perkara korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (4/4).

Lebih lanjut dikatakan Ketut, pemeriksaan terhadap ketiga saksi untuk memperkuat pembuktian dalam rangka penetapan tersangka.

Sebelumnya diketahui, Kejagung menaikan status menjadi penyidikan kasus tindak pidana korupsi dalam Impor Besi/Baja Tahun 2016-2021. Tim penyidik juga memeriksa tiga pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dalam kasus tersebut.

Tim penyidik melakukan penggeledahan di lantai 9. Dimana ruangan tersebut merupakan Data Center, Pusat Data dan Sistem Informasi, Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan (Sekjen Kemendag) RI.

"Dilakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa 1 unit flashdisk merk Sandisk yang berisi 27 file rekap surat penjelasan 6 importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri," kata Sumedana dalam keterangannya, Selasa (22/3).

Kemudian dilakukan penggeledahan di  ruangan Direktorat Impor pada Kemendag RI, dan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa PC (Personal Computer), Laptop, dan Handphone (HP).

"Dan dokumen surat penjelasan dan PI (Persetujuan Impor) terkait Impor Besi Baja, serta uang sejumlah Rp 63.350.000," sambungnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement