Mobile Ad
Korupsi Impor Besi dan Baja Naik ke Penyidikan, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

Selasa, 22 Mar 2022

Forumterkininews.id, Jakarta -  Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi impor baja dan besi periode 2016-2021. Salah satu tempat yang digeledah tim penyidik Kejagung, di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, dan beberapa tempat lain.

"Ada penggeledahan di beberapa tempat, seperti di gedung Kementerian Perdagangan RI," kata JAMPidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada forumterkininews.id di kantornya, Senin (21/3) malam.

Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan tim penyidik pidsus Kejagung, setelah kasus dugaan tindak pidana korupsi impor baja dan besi dinaikan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Terkait impor besi dan baja, sudah naik ke penyidikan," ucap Febrie.

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Kejagung, Supardi mengatakan, tim penyidik menggeledah kantor instansi pemerintah dan kantor swasta di empat tempat.

"Salah satunya di Kemendag, di instansi lain ada beberapa tempat, dan ada perusahaan swasta juga. Total empat tempat," kata Supardi saat ditemui di kantornya, Senin (21/3).

Kata dia, penggeledahan dilakukan hingga tengah malam, dan melakukan penyitaan sejumlah dokumen sebagai barang bukti. Supardi menuturkan, penggeledahan dilakukan setelah pihaknya menaikan kasus korupsi impor baja dan besi ke tingkat penyidikan.

"Kalau ada tindakan hukum penggeledahan dan penyitaan pasti sudah naik ke penyidikan," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, pada Senin (21/3/2022), tiga orang diperiksa sebagai saksi, yakni AR, MS, dan MA.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, AR diperiksa selaku Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri di Kemendag. Sedangkan MS, diperiksa selaku Direktur Impor, pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Luar Negeri pada Kemendag.

Kemudian, MA diperiksa selaku Analisis Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan di Kemendag RI.

“AR, MS, dan MA, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi, dalam impor besi, dan baja, baja paduan dan produk turunannya. Kasus ini terjadi pada periode 2016 sampai dengan 2021,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (21/3/2022). []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement