Mobile Ad
Korupsi Minyak Goreng Dikaitkan Penundaan Pemilu, Jaksa Agung Tegaskan Kenetralannya

Selasa, 26 Apr 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa jajarannya telah profesional dan netral dalam melakukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng yang menjerat 4 tersangka.

Jaksa Agung menanggapi pernyataan politikus PDIP Masinton Pasaribu, yang menyebut ada informasi tentang kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) untuk biayai wacana penundaan Pemilu 2024.

Burhanuddin menampik atau membantah bahwa penanganan proses hukum terkait perkara dugaan korupsi ekspor minyak goreng itu ada kepentingan politik apapun.

"Sehubungan dengan pemberitaan di media massa dan elektronik terhadap polemik penanganan perkara minyak goreng yang mengaitkan dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu," kata Jaksa Agung Burhanuddin dalam keterangannya, di ruang kerjanya, Senin (25/4).

"Bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, dan tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar," ucap Burhanuddin.

Burhanuddin meminta jajaran jaksa penyidik tindak pidana khusus untuk tetap fokus menyelesaikan sejumlah perkara rasuah secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apapun.

Jaksa Agung akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak atau kepentingan masyarakat.

Ditegaskan Burhanuddin  bahwa Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum.

"Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara," tuturnya.

Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI), MPT (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia), SM (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG)), dan PTS (General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement