Mobile Ad
Korupsi Minyak Goreng Seret Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia

Kamis, 30 Jun 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Direktur Komersil dan Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Andry Tan. Pemeriksaan terhadap Andry berkaitan dengan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Andry Tan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan yang kini sudah menjerat 5 tersangka.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, Kamis (30/6).

Sebelumnya, penyidik memeriksa dua saksi Senin (27/6) lalu. Keduanya yakni pensiunan pegawai bagian Sekretariat di Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan berinisial B. Kemudian Manajer Pemasaran PT Sari Argotama Persada berinisial A.

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada Rabu (22/6).

Pemeriksaan Lutfi sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW).

Dalam perkara ini, penyidik telah melimpahkan tahap I berkas perkara terhadap lima tersangka, pada Rabu (15/6).

Kelima tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.

Adapun kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia. Kemudian senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri, Stanley MA.

Selanjutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement