Mobile Ad
Korupsi Satelit di Kemenhan, Kejagung Periksa Tiga Eks Pejabat Kemenkominfo

Selasa, 29 Mar 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik koneksitas Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI berinisial MBS. Pemeriksaan terhadap MBS terkait kasus korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Tim penyidik juga memeriksa Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI berinisial DS, dan M selaku Direktur Standarisasi, Perangkat Pos & Informatika Ditjen Kominfo tahun 2010-2020.

"MBS selaku Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2011-2016," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (29/3).

Ketut mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Sebelumnya, pada Kamis 24 Maret 2022 bertempat di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPidmil), tim penyidik koneksitas Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT DNK tahun 2004-2015 berinisial TW dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit yang diduga merugikan negara mencapai ratusan miliar.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI Burhanuddin resmi menandatangani Keputusan Nomor 69 Tahun 2022 tentang pembentukan tim penyidik koneksitas. Tim ini menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur pada Kemenhan Tahun 2012.

Surat Keputusan Jaksa Agung RI tersebut ditandatangani Kamis (10/3) lalu. Hal ini dilakukan untuk mempercepat siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam proyek pengadaan satelit tersebut.

Penyidik koneksitas berjumlah 45 orang dari unsur Kejaksaan RI. Yakni penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil). Kemudian Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Kemudian unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) yakni Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Oditur Militer.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement