Mobile Ad
KPK Kembali Periksa Hercules Rabu Besok Terkait Korupsi Suap di MA

Selasa, 07 Mar 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Rosario De Marshall alias Hercules sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA). Hercules diperiksa yang kedua kalinya untuk tersangka Hakim Agung nonaktif , Gazalba Saleh (GS), pada Rabu (8/3).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan awalnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hercules pada hari ini. Namun yang bersangkutan tidak hadir, sehingga dijadwalkan ulang menjadi besok.

"Saksi Rosario De Marshall tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang Rabu besok," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/3).

Ia menjelaskan pemeriksaan Hercules besok berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang merupakan kedua kalinya diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap di MA.

Sebelumnya Hercules telah diperiksa KPK pada Kamis (19/1) sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Sudrajat Dimyati (SD).

Diketahui, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Mereka antara lain Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW). Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS). Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), dan Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD). Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP). Dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH). Juga dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT). Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), dan tersangka terbaru adalah Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement