Mobile Ad
KPK Konfirmasi Kehadiran Brigita Manohara jadi Saksi Kasus TPPU

Senin, 05 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Brigita Purnawati Manohara pada hari ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Brigita Manohara yang juga presenter televisi swasta itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Betul, hari ini (5/6) dilakukan pemanggilan saksi terhadap Brigita M untuk menjadi saksi untuk tersangka RHP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/6).

Brigita Manohara telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ucap Ali.

Diketahui, Brigita Manohara awalnya akan diperiksa pada Rabu (24/5). Namun, yang bersangkutan tidak hadir, sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap presenter cantik menjadi hari ini.

Diketahui, penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah pengembangan kasus, KPK menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dengan jeratan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik KPK menyita aset RHP yang bernilai sekitar Rp 30 miliar. Aset tersebut diduga terkait penyidikan kasus dugaan TPPU.

Kini, penyidik KPK tengah mengonfirmasi terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita Manohara.

Brigita mengaku telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga berasal dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke KPK.

"Sudah aku transfer, total Rp 480 juta. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat pada Selasa, 26 Juli 2022.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement