Mobile Ad
KPK Telisik Penggunaan Dana Otsus Papua Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Rabu, 18 Jan 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus korupsi suap dan gratifikasi yang menjerat tersangka Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Pengembangan dilakukan dengan menelusuri penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua yang bernilai triliunan rupiah.

"Kami pastikan KPK tidak berhenti pada informasi yang terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait infrastruktur. Kami pastikan juga terus kembangkan informasi dan data lainnya (termasuk dana (Otsus),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya tidak mau terjebak atas klaim potensi konflik berskala luar biasa terkait penangkapan Lukas Enembe (LE).

"Selama proses kerja, sejumlah pernyataan atas klaim potensi konflik berskala luar biasa diarahkan kepada KPK. Tetapi KPK tidak mau terjebak atas klaim itu," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/1).

Lebih lanjut, Firli mengatakan KPK sangat berhati-hati untuk menangkap Lukas Enembe terkait kondisi keamanan di Papua.

"Pada perjalanannya, KPK sungguh berhati-hati karena menjaga masyarakat Papua. Artinya, harus memberantas korupsi dan sekaligus memastikan keamanan Papua dan Papua harus tetap dalam damai," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, KPK tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan pedoman-pedoman hukum yang berlaku.

"Karena pedoman hukum berlaku dan prinsip menjunjung tinggi HAM adalah bagian dari komitmen kerja profesional KPK. Siapa pun yang melanggar hukum dan melakukan korupsi akan dikejar oleh KPK di mana pun dan kapan pun," jelasnya.

Firli menyebut selama ini pihaknya sering mendengar masyarakat Papua mengeluhkan bagaimana anggaran dana otonomi khusus (otsus) begitu besar. Namun efek kesejahteraannya sangat kecil bagi masyarakat Papua secara umum.

"Data-data statistik tentang ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa memang itulah yang terjadi ketika elit-elit daerah menggunakan dana transfer pusat untuk berpesta pora. KPK telah menghentikan pesta pora ini dilakukan oleh siapa pun dan kapan pun," kata Firli.

Ia mengungkapkan sejumlah elite di Papua memainkan isu dan opini politik untuk membenarkan tindakan-tindakan pencurian uang negara agar seolah-olah perampokan dan korupsi yang mereka lakukan itu adalah untuk rakyat dan atas nama rakyat.

"Faktanya, tidak ada pembangunan apalagi keadilan sosial yang tercipta dalam koalisi korupsi tersebut, kecuali kemiskinan dan kesengsaraan," tuturnya.

Masyarakat Papua telah lama sadar dan sangat memerlukan keberpihakan hukum. Terutama untuk memberantas sejumlah elit tersebut dan pejabat yang berpesta pora menggunakan uang otsus/anggaran Papua.

"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih, semoga ke depan tidak ada lagi pejabat yang menggunakan dan menyalahgunakan amanah yang diberikan rakyat," ujar Firli.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement