Mobile Ad
KPK Telusuri Aset Terpidana Nurhadi Melalui Wakil Bupati Blitar

Rabu, 06 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan empat saksi soal penelusuran aset-aset milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD). Hal tersebut diketahui setelah tim penyidik lembaga anti-rasuah memeriksa empat saksi pada Senin kemarin.

KPK memeriksa keempatnya, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/7), dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Empat saksi, yakni Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso yang juga adik ipar Nurhadi, Tonny Wahyudi alias Yudi Gendut selaku karyawan swasta/Komisaris PT Mulia Artha Sejati serta dua pihak swasta, yakni Titin Mawarti dan Andrysan Sundoro Hosea.

"Para saksi didalami pengetahuannya soal penelusuran aset-aset bernilai ekonomis milik tersangka NHD," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/7).

Sementara itu, satu saksi tidak menghadiri panggilan tim penyidik, yaitu Hardja Karsana Kosasih selaku advokat. "Akan dijadwal ulang," ucap Ali.

Usai diperiksa, Rahmat Santoso mengaku tidak mengetahui soal aset yang dimiliki Nurhadi.

"Tidak ada, tidak mengetahui sama sekali," ujar Rahmat Santoso dengan singkat.

Untuk diketahui, kasus dugaan TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016 yang menjerat Nurhadi bersama Rezky Herbiyono dari pihak swasta atau menantu Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement