Mobile Ad
Larang Konvoi dan Main Petasan Saat Bulan Ramadhan, Kapolda Metro: Ganggu Orang Beribadah

Selasa, 21 Mar 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengeluarkan surat maklumat Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023. Hal ini mengenai larangan sejumlah kegiatan saat bulan suci ramadhan diantaranya konvoi dan bermain petasan.

Fadil mengatakan bahwa surat maklumat larangan sejumlah kegiatan tersebut dikeluarkan agar tidak mengganggu orang beribadah di bulan suci ramadhan.

“Tentu PMJ dan jajaran ingin agar situasi ramadhan tahun ini lebih khusyuk untuk masyarakat berpuasa,” ujar Fadil, dalam keterangannya, Senin (20/3).

“Saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan. Main petasan juga demikian, dihentikan. Karena ganggu yang salat tarawih, dan sebagainya,” lanjut Fadil.

Selain itu ia juga meminta agar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Agar menaati jam operasional untuk menghargai orang yang menjalankan ibadah puasa.

“Kemudian kita menghargai orang yang berpuasa, tempat hiburan menaati jam buka dan tutup sesuai ketentuan Perda,” kata Fadil.

Sementara itu dalam pelaksanaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat bulan ramadhan, Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan berbagai pihak agar dapat berjalan dengan lancar.

“Kami dari Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan Pemda DKI untuk semua bisa berjalan dengan lancar dan baik,” ucap Fadil.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang marak dilaksanakan saat bulan suci ramadhan. Larangan ini tertulis dalam surat maklumat Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan larangan tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement