Mobile Ad
Mahasiswa Muhammadiyah Ancam Gruduk Kantor BRIN

Selasa, 25 Apr 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta mengancam akan mendatangi kantor BRIN. Hal ini buntut ancaman pembunuhan yang dilakukan peneliti, Andi Pangerang Hasanuddin.

“Apabila dalam 3x24 jam ternyata laporan ini belum ada perkembangannya, jangan sampai salahkan kami kader ikatan mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta akan turun ke jalan meminta AP Hasanuddin ini ditahan terkait dampak pernyataannya," kata Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta, Ari Aprian, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (25/4).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan waktu 3x24 jam kepada pihak kepolisian untuk menahan Andi.

"Terkait laporan ini kami percayakan betul kepada Polri untuk bertindak dan tentunya kami disini mencoba memberikan waktu kepada aparat kepolisian meminta 3x24 jam agar saudara AP Hasanuddin ini dapat ditahan dan diproses laporan hukumnya," ucap Ari.

Sementara itu Ari mendesak agar proses hukum terhadap Ari segera dilakukan karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kemarin kita lihat kawan-kawan di daerah mencari alamat AP Hasanuddin. Itu yang tidak kami inginkan," ujar Ari.

Sebelumnya, Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin dilaporkan Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan atas dugaan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.

Adapun laporan dugaan ancaman pembunuhan tersebut telah teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April 2023.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah mengatakan bahwa pelaporan ini didasarkan akibat perbuatan peneliti BRIN yang menyakitkan warga Muhammadiyah.

“Intinya beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataanya. Sehingga mau tidak mau kami harus mrngambil langkah hukum untuk hal tersebut,” kata Nasrullah, dalam keterangannya, pada Selasa (25/4).

Sementara itu ia mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan tersebut hanya untuk Andi Pangerang Hasanuddin saja.

Kemudian untuk memperkuat pelaporan tersebut pihaknya turut menyertakan sejumlah alat bukti berupa tangkapan layar dari komentar Andi pada postingan milik Thomas Jamaluddin.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement