Mobile Ad
Manajer Keuangan PT Waskita Beton Diperiksa Terkait Korupsi Penyimpangan Dana 

Sabtu, 16 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Manajer Keuangan PT Waskita Beton Precast berinisial MAY. Dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020.

"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/7).

MAY diketahui bernama lengkap M Abi Yudha diperiksa penyidik sebagai saksi pada Jumat (15/7). Begitu juga sehari sebelumnya, saksi yang diperiksa, yakni Manajer Akuntansi PT Waskita Beton Precast Sony Suseno.

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus memperkirakan kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi PT Waskita mencapai Rp 1,2 triliun.

Kemudian secara resmi menaikkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan pada Selasa (31/5). Puluhan saksi telah diperiksa dalam penyidikan ini.

Adapun sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan dana oleh Waskita Beton terjadi pada proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLM). Kemudian pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM), serta pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat atau PT MUR.

Selain itu, terdapat permasalahan atas transaksi jual beli tanah Plant Bojonegara, Serang, Banten.

Tim jaksa penyidik juga telah melakukan penggeladahan di tiga lokasi. Ketiganya yaitu Kantor Pusat PT Waskita Beton Precast Tbk pada hari Rabu (18/5). Kemudian Plant Karawang di Karawang dan Plant Bojonegara di Serang pada hari Kamis (19/5).

"Dari hasil penggeledahan tersebut, tim jaksa penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen," ucap Sumedana.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement