Mobile Ad
Mantan Badan Eksekutif Twitter, Tuntut Elon Musk!

Selasa, 05 Mar 2024

FTNews - Bos dari berbagai perusahaan teknologi terbesar di dunia, Elon Musk, dituntut oleh sekelompok mantan badan eksekutif Twitter (sekarang X). 

Melansir CNN, sekelompok badan eksekutif tersebut menuntut Elon Musk sebesar $128 juta atau sekitar Rp2 triliun. Mereka menuduh Elon Musk belum membayar pesangon pemutusan kontrak mereka setelah ia mengakuisisi Twitter pada saat itu.

Elon Musk memecat CEO Twitter Parag Agrawal, CFO Ned Segal, Kepala Legal Vijaya Gadde, dan Penasihat Umum Sean Edgett beberapa jam setelah ia mengambil alih Twitter.

Mereka menuduh Elon Musk menolak melakukan pembayaran tersebut sebagai “balas dendam” terhadap para eksekutif Twitter. 

Ilustrasi pergantian nama Twitter menjadi X. Foto: Getty Image/Chris Delmas

Sebenarnya, Elon Musk sudah berbulan-bulan untuk keluar dari upaya akuisisi ini. Namun, para eksekutif Twitter memaksa dirinya untuk menyelesaikan akuisisi Twitter yang seharga $44 miliar atau sekitar Rp7 triliun.

“Karena Musk memutuskan tidak mau membayar pesangon kepada penggugat, dia memecat mereka begitu saja tanpa alasan. Kemudian membuat alasan palsu dan menunjuk karyawan di berbagai perusahaannya untuk menegakkan keputusannya,” tulis dalam tuntutan tersebut.

“Dia mengklaim dalam surat penghentiannya bahwa setiap penggugat melakukan ‘kelalaian berat’ dan ‘pelanggaran yang disengaja’ tanpa mengutip satu fakta pun yang mendukung klaim ini,” lanjut tuntutan yang mereka ajukan pada Senin (4/3) di Pengadilan Distrik Negara di Utara California.

Sebelum gugatan ini, ternyata sudah ada gugatan terlebih dahulu dari mantan Ketua Sumber Daya Manusia di bulan Juli 2023. Dalam tuntutan tersebut, ia meminta Elon Musk untuk membayar utang tunjangan pesangon yang jumlahnya mencapai $500 juta atau sekitar Rp7,8 triliun.

Ia juga mengatakan bahwa X gagal untuk membayar bonus tahunan pemutusan kerja setelah Elon Musk mengakuisisi Twitter.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement